GERAKAN NGANJUK ONLINE (GNO) 2015
Bahwa
dalam rangka mengawal suksesnya
roda Pemerintahan Desa diperlukan
peran semua lapisan
masyarakat terutama peran Civil Society dan atau Lembaga Swadaya
Masyarakat yang merupakan salah satu lembaga yang berfungsi sebagai media “Social Controle” kepada Pemerintah - Non
Pemerintah sekaligus “Mitra
Strategis Pemerintah” melalui berbagai program-program Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat, terutama pada sektor Pembangunan
Penguatan Potensi Desa dan Peningkatan Skill Sumber Daya Manusia (SDM) pada sub-elemen
Pemerintahan Desa dalam menyongsong perkembangan teknologi Informasi.
Bahwa dalam rangka maksud dan tujuan diatas, LSM Komando
Barisan Rakyat Pegiat Anti Korupsi ( LSM Kobar Petisi) menyelenggarakan Program
kegiatan berupa Program Pendampingan Pemberdayaan Pembuatan
Webblog/website Desa dan Kelurahan (P4WD/K) Tahun 2016.
Keuntungan Pemerintah Desa melalui program ini antara
lain:
1.
Mempublikasikan
potensi-potensi desa sebagai sumber Ekonomi, sosial, budaya, pendidikan pada
masyarakat desa melalui webblog/website desa.
2.
Memodernisasi
Desa dengan mengenalkan desa pada dunia informasi dengan slogan “Songsong Desa
Berbasis Website” yang di lengkapi Media Sosial terkini.
3.
Memudahkan
akses publik untuk mengetahui perkembangan desa, hal ini dijadikan sebagai
tolok ukur sebagai kemajuan Desa.
4.
Ekonomis:
- Desa tidak dibebankan biaya bulanan
karena domain (gratis), - Desa dapat dengan bebas memuat Foto, Video dan Artikel kegiatan Desa,
- Biaya Partisipasi kemitraan sangat murah (Invoice
Terlampir).
5.
Kami
selalu aktif Melatih, Mendampingi dan Memberdayakan Tenaga Operator desa / Staf
desa terkait Program diatas.
6.
Mamfaat
lainnya dapat dirasakan setelah program ini berjalan.
Program ini kami lengkapi dengan Faktur / Invoice sebagai Laporan pertanggungjawaban:
- Down Payment (DP) awal minimal 30% dari Total Biaya.
- Pelunasan setelah pembuatan selesai.
- Lama Pembuatan 4-6 hari.
- Biaya sudah termasuk ( Pendaftaran web ke search engine Google, Fitur-fitur, Desain Template, Upload Foto maksimal 50 buah, assesoris webblog, dan bonus 1 buah Video lagu ).
- Kontak Kami Via SMS: 081 553 733 788.
Landasan:
Faktur
diatas diatur dalam Peraturan Organisasi No. 3 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur Administrasi Lembaga.
Demikian Semoga bermamfaat untuk Kabupaten Nganjuk Kedepan.
LSM KOBAR PETISI berkomitmen mengawali dan mendorong Desa/Kelurahan Berbasis Website / Webblog di Kab Nganjuk
siap pesan
BalasHapus